Nasional – Remaja anggota geng motor bersajam pelaku penyerangan warga di kampung nelayan Bahari Nusantara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap setelah sempat buron selama tiga bulan.
Dalam rekaman CCTV, tampak aksi dua remaja berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan helm sambil mengayunkan senjata tajam tiba tiba menyerang seorang pemuda yang saat itu baru pulang bekerja.
Korban sempat menjatuhkan diri dari sepeda motornya lantaran panik ketakutan. Satu pelaku membentangkan anak panah ke arahnya, sehingga sepeda motor pelaku juga ikut terjatuh seusai bertabrakan dengan motor korban.
Korban sempat berupaya melawan lalu kabur menyelamatkan diri. Sementara pelaku lainnya mengejar sambil mengayunkan senjata tajam. Akibatnya, korban bernama Muhammad Aldi Situju (24) mengalami luka lebam di bagian pinggang dan paha seusai terjatuh dari sepeda motor saat berupaya menghindari anak panah yang hendak dilontarkan para pelaku yang kemudian melarikan diri.
Berbekal rekaman CCTV itu, Polsek Biringkanaya menangkap satu dari empat pelaku penyerangan dan menyita dua anak panah beserta pelontarnya. Pelaku berinisial P kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Biringkanaya.
“Pelaku penyerangan sempat viral beberapa bulan lalu diamankan di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Suryadi, Senin (25/11/2024).
Motif anggota geng motor menyerang warga kampung nelayan itu karena para pelaku hendak balas dendam terhadap lawannya yang tinggal di lingkungan itu. Namun, karena tak kunjung bertemu, akhirnya korban yang tidak tahu apa-apa dan kebetulan melintas dan berpapasan menjadi sasaran.
“Motifnya pelaku mempunyai musuh berpapasan dengan korban yang hendak pulang ke rumah,” tuturnya.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron. Namun, satu pelaku di antaranya dikabarkan telah meninggal dunia. “Satu sudah meninggal, dua buron,” tandasnya.
Hingga kini anggota geng motor yang menyerang warga kampung nelayan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Biringkanaya guna menentukan pasal yang akan disangkakan.