Nasional – Pelaku penculikan terhadap ibu rumah tangga DAS di Bandung menjalankan aksinya dengan dalih menagih utang kepada korban. Ia dibantu oleh tiga orang lainnya, yaitu AS, TTG, dan HAR.
“Pelaku DAS mengajak ketiga orang tersebut untuk menagih utang dengan janji memberikan imbalan setelah uang hasil penagihan cair. Namun, pada kenyataannya, ketiga pelaku ini hanya diberi Rp 100.000 per orang setelah aksi selesai,” ungkap AKBP Abdul Rachman dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024) dilansir dari Antara.
Kasus penculikan ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 12.20 WIB di depan rumah korban yang berlokasi di kawasan Sukanegara, Antapani, Kota Bandung. Korban dibawa oleh DAS bersama tiga pelaku lain menggunakan mobil selama delapan jam.
“Korban tidak mengalami kekerasan fisik selama penculikan. Namun, pelaku mengambil ponsel korban dan mencabut kartu SIM, kemungkinan untuk menghapus jejak komunikasi. Sebelum korban dipulangkan dengan menggunakan ojek, ponsel tersebut dikembalikan,” ujar Abdul Rachman.
Polisi mengungkapkan motif utama di balik penculikan ini adalah rasa sakit hati dan cemburu dari tersangka DAS setelah korban meminta mengakhiri hubungan mereka.
“Korban meminta putus dan tidak melanjutkan hubungan, yang membuat pelaku DAS sakit hati dan cemburu,” tambah Abdul Rachman.
Diketahui bahwa hubungan antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya. Korban juga mengaku bahwa mereka pernah menikah siri. Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dengan memerlukan bukti berupa dokumen resmi terkait kasus penculikan ibu rumah tangga di Bandung ini.