Nasional – Irjen Pol Djoko Poerwanto yang merupakan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat dan keluarga korban kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggotanya. Permintaan maaf ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024
“Kesempatan ini saya pergunakan untuk menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujar Djoko Poerwanto.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto juga mengungkapkan rasa belasungkawa atas insiden tragis yang terjadi di Palangkaraya tersebut.
“Saya turut berduka cita dan bersimpati kepada keluarga korban akibat peristiwa pidana ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Kalteng telah memeriksa Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban berinisial BA di kebun sawit Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Jumat (6/12/2024). Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Berdasarkan penyelidikan, Brigadir Anton diduga bertemu korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11/2024). Pelaku kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan hingga tewas.
Setelahnya, Brigadir Anton diduga membawa mobil korban untuk dijual. Polda Kalteng melalui Propam dan tim Reskrimum segera memeriksa pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
Atas perbuatannya yang sampai membuat kapolda Kalteng meminta maaf, Brigadir Anton Kurniawan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, penyidik resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Anton serta H, seorang sopir mobil rental, sebagai tersangka.