Nasional – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti, Dwi Ayu Darmawati, di Jakarta Timur. Gilang juga meminta agar dua oknum pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu turut diperiksa. Salah satu pengacara tersebut bahkan mengaku sebagai utusan Polda, sementara pengacara lainnya diduga menipu hingga Rp 12 juta, uang yang diperoleh dari hasil penjualan motor keluarga Dwi Ayu.
“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lambat menangani kasus ini, kini muncul pengacara yang mengaku utusan polisi dan menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” ujar Gilang di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dwi Ayu telah berganti pengacara sebanyak tiga kali. Pengacara pertama mengaku dari lembaga bantuan hukum (LBH) dan utusan Polda, tetapi ternyata bekerja untuk keluarga pelaku penganiayaan, George Sugama Halim (GSH). Karena adanya konflik kepentingan, Dwi Ayu dan keluarga memutuskan mengganti pengacara.
Namun, pengacara kedua justru melakukan penipuan. Setelah menerima pembayaran hingga Rp12 juta, pengacara tersebut tidak dapat dihubungi lagi. Saat ini, Dwi Ayu telah mendapatkan pengacara baru, John dan Jaenudin, yang serius menangani kasusnya.
Gilang menekankan pentingnya polisi menyelidiki kedua pengacara tersebut. “Penyelidikan ini penting, apalagi salah satu pengacara membawa-bawa nama polisi. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada keadilan dalam kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.
Gilang juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa diskriminasi. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari keluarga berpengaruh.
“Kasus ini harus menjadi bukti bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai penegakan hukum melemah hanya karena pelaku adalah anak pemilik toko,” ujar Gilang.
Gilang menyoroti pentingnya perlindungan pekerja dari relasi kuasa yang tidak seimbang di tempat kerja. “Tindakan penganiayaan ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis dan sosial bagi korban,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus-kasus serupa yang terjadi, seperti kekerasan terhadap koas oleh keluarga berkuasa. Menurutnya, situasi ini mencerminkan preseden buruk yang harus segera diperbaiki.
Gilang menegaskan, DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk transparan dan tidak menunggu kasus menjadi viral sebelum bertindak.
“Tugas penegak hukum adalah menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik viral ataupun tidak,” pungkasnya.