Nasional – Rekaman video yang memperlihatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri melepaskan tembakan senjata api setelah dikejar pengendara motor viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi.
Bramastyo menjelaskan bahwa kejadian Kajari lepas tembakan bermula pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, sedang mengendarai mobil dinas bersama keluarganya. Mereka melaju dari Jalan Hasanuddin menuju Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, dan dibuntuti oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.
“Sesampainya di Simpang Kodim, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, mobil berhenti karena lampu merah. Dua pengendara motor tersebut turun, dengan satu orang menghadang di depan mobil dan satu lagi menggedor kaca mobil,” kata Bramastyo kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).
Bramastyo menambahkan, karena merasa terancam oleh tindakan kedua pengendara motor, Kajari Kabupaten Kediri turun dari mobil dan mengeluarkan senjata api. Dalam kejadian tersebut, terjadi saling dorong, dan Kajari lepas tembakan ke udara sebagai bentuk peringatan.
Kapolres menjelaskan, tindakan Kajari lepas tembakan tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009, Bab 6 Pasal 15 tentang penggunaan kekuatan, yang memperbolehkan tembakan peringatan ke udara atau ke tanah apabila pemilik senjata merasa terancam.
Saat ini, Polres Kediri sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pengendara motor yang terlibat, yang diketahui berinisial HFL (33) warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
“Kami masih meminta keterangan dan memverifikasi kejadian ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah kami mendapatkan keterangan lebih lanjut, kami akan menyampaikan langkah berikutnya, termasuk motif di balik kejadian ini,” pungkas Bramastyo terkait insiden Kajari lepas tembakan ini.