Nasional – Tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan menyita 11 senapan angin yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus penembakan seorang pengacara bernama Rudi S Gani. Insiden penembakan seorang pengacara ini terjadi pada Selasa (31/12/2024) bertepatan dengan malam pergantian tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Kami telah mengamankan 11 senapan angin beserta sejumlah teropong milik warga sekitar. Barang-barang ini akan kami analisis lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara yang menemukan proyektil pada tubuh korban yang diketahui berasal dari senapan angin.
Terkait dengan penyelidikan motif penembakan pengacara oleh orang tak dikenal, kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman. Saat ini polisi sudah memeriksa 14 saksi, termasuk individu yang pernah memiliki konflik hukum dengan korban.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan karena korban yang berprofesi sebagai pengacara memiliki sejumlah kasus yang ditangani. Kami sedang menelusuri apakah ada kaitannya dengan kejadian ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada saksi yang memberikan keterangan yang mengarah langsung kepada pelaku. Namun, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan terhadap seorang pengacara di Bone ini. “Tim gabungan sudah kami bentuk, dan kami meminta masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pengacara ditembak oleh orang tak dikenal saat mengadakan makan malam bersama keluarga di kantornya yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.
Korban meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Lappariaja akibat luka tembak di bagian wajah yang tembus hingga tulang leher. Kasus penembakan pengacara ini masih terus diselidiki polisi.