
Nasional – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan perubahan sistem distribusi penjualan LPG atau elpiji 3 kilogram. Nantinya, hanya agen resmi terdaftar di Pertamina yang berhak menjual barang subsidi tersebut.
Artinya, warung pengecer yang tak terdaftar, tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, para warung pengecer ini sebenarnya bisa saja menjual elpiji 3 kilogram. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, sepert mendaftarkan diri menjadi agen resmi yang terdaftar dan hal ini juga memerlukan biaya tambahan.
“Bisnis menguasai hajat hidup orang banyak enggak pakai modal? Sorry ye,” ungkap Bahlil singkat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar menyampaikan, perihal besaran biaya untuk jadi pengecer elpiji 3 kilogram sedang dikaji oleh pemerintah. Pengkajian ini dilakukan agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu memberatkan pengusaha.
“Ada biaya-biaya, tetapi kan lagi dikaji supaya tidak mahal,” ungkap Achmad.
Achmad menjelaskan, yang terjadi saat ini adalah adanya pembenahan sistem dalam distribusi, sehingga elpiji 3 kilogram disebut-sebut sedang langka.
Ia membeberkan, sebelumnya para pengecer atau warung kelontong cukup banyak yang menjual barang subsidi tersebut. Namun, sayangnya harga elpiji 3 kilogram dijual dengan harga yang cukup tinggi, yakni kisaran Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
Padahal, harga tersebut dinilai lebih tinggi dari harga yang dijual di agen resmi yang terdaftar di PT Pertamina.
Menurut Achmad, tingginya harga elpiji 3 kilogram dikarenakan terlalu panjangnya rantai distribusi, serta ada oknum yang menjual barang tersebut yang di atas harga umum.
Oleh karenanya, dengan adanya pembenahan ekosistem rantai distribusi ini, maka harga elpiji 3 kilogram diharapkan dapat dikendalikan oleh badan usaha PT Pertamina.
“Pengecer kan statusnya ilegal. Di situ lah pintu masuk orang bisa gunakan elpiji 3 kilogram sehingga tak tepat sasaran. Kemudian harga, ada yang jual Rp 30.000 dan enggak sesuai dengan seharusnya,” pungkasnya.