
Nasional – Untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan, baik antarkota maupun provinsi.
Kepala Dinkannak Banyumas, Sulistiono, mengungkapkan pengawasan tersebut akan mulai diperketat mulai bulan ini.
“Rencananya mulai Februari, kami akan melakukan pengawasan di perbatasan, pengawasan lalu lintas hewan ternak,” ujarnya tentang pencegahan penyebaran PMK di wilayahnya, Kamis (5/2/2025).
Menurutnya, sebagian besar hewan ternak yang masuk ke Banyumas berasal dari wilayah timur. Oleh karena itu, titik pengawasan akan difokuskan di beberapa perbatasan, seperti Sarang (Rembang), Cepu, serta Sragen yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur, khususnya Mantingan.
“”Wonogiri itu kurang, hewan ternak di Banyumas itu banyak lewat daerah Sarang, Sragen, dan Cepu,” tambahnya tentang upaya di wilayahnya dalam pencegahan penyebaran PMK.
Dalam proses pengawasan, petugas akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, terutama terhadap pedagang yang membawa hewan ternak ke wilayah Jawa Tengah, termasuk Banyumas.
Jika ditemukan indikasi PMK, maka hewan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Jawa Tengah. “Nanti kita lakukan pemeriksaan di situ, kalau ditemukan PMK nanti dilarang masuk ke Jawa Tengah, khususnya Banyumas,” tegas Sulistiono.
Selain pengawasan ketat, Dinkannak Banyumas juga telah mengambil sejumlah langkah lain pencegahan penyebaran PMK, seperti vaksinasi terhadap hewan ternak di pasar hewan maupun langsung di kandang-kandang peternak.
Penyemprotan disinfektan juga terus dilakukan guna memastikan kebersihan kandang dan mencegah penyebaran virus.
“Sosialisasi kepada para peternak juga terus dilakukan, khususnya untuk membersihkan lokasi kandang,” pungkasnya terkait upaya pencegahan penyebaran PMK di wilayahnya.