
Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk tetap fokus pada proses penyidikan meski harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Lembaga antikorupsi ini menegaskan akan bekerja lebih efektif dan efisien, terutama dalam bidang penindakan, agar target penyidikan tetap tercapai.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak secara langsung mempengaruhi proses penyidikan. Namun, diperlukan strategi pengaturan anggaran yang lebih bijaksana untuk memastikan penyidikan tetap berjalan efektif.
“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang, sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada efisiensi anggaran,” ujar Tessa Mahardhika, dikutip Senin (17/2/2025).
Menurut Tessa, pengaturan lebih lanjut diperlukan terutama dalam perjalanan dinas agar target penyidikan tetap tercapai tanpa mengganggu proses penganggaran yang berlaku saat ini.
“Walaupun tidak serta-merta memengaruhi, terutama dalam kegiatan seperti perjalanan dinas, KPK perlu mengatur proses penyidikan sehingga target bisa tercapai tanpa mengganggu penganggaran yang ada saat ini,” tegasnya.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengungkapkan bahwa anggaran KPK mengalami pemotongan sebesar Rp 201 miliar setelah dilakukan efisiensi dan rekonstruksi anggaran. Sebelumnya, pagu anggaran KPK 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,127 triliun, namun berkurang menjadi Rp 1,036 triliun.
“Dengan Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang, dan Rp 18,72 miliar adalah belanja modal,” jelas Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Efisiensi ini berdampak pada pemotongan anggaran terbesar pada belanja barang sebesar Rp 194,1 miliar dan belanja modal sebesar Rp 6,9 miliar. Selain itu, anggaran perjalanan dinas KPK juga dipangkas hingga 50% atau Rp 61,5 miliar.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) guna meningkatkan efisiensi belanja negara.
Dengan pemotongan anggaran yang signifikan, KPK menyadari pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam proses penyidikan. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa penyidikan akan tetap berjalan sesuai target dengan pengaturan anggaran yang lebih ketat.