
Nasional – Aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku yang merupakan otak penembakan di Pasar Mawar yang menewaskan seorang laki-laki awal Februari lalu.
Tersangka berinisial FY dan HA ditangkap di Bali. Diduga, kedua pelaku penembakan di Pasar Mawar Bogor itu hendak kabur ke luar karena saat penangkapan ditemukan dua paspor atas nama kedua pelaku.
Hasan Al Habsy dan Faiser Yahya yang merupakan otak utama aksi penembakan di kawasan Pasar Mawar pada 3 Februari lalu tersebut ditangkap di sebuah vila di Pulau Bali pada pekan lalu. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Polresta Bogor Kota untuk menggali berbagai keterangan terhadap pelaku.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkapkan kedua pelaku yang berprofesi sebagai seorang pengusaha hotel di Kota Bogor ini ditangkap di sebuah villa di Kuta Bali.
“Jadi kedua pelaku ini berada di sebuah vila di Kute Bali, kita lakukan pengintaian selama dua hari. Alhasil kita berhasil mengamankan kedua pelaku. Kita menemukan barang bukti handphone dan nomor yang semuanya baru dan paspor,” ungkap Aji.
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan menggemparkan warga Kota Bogor pada 3 Februari lalu. Seorang lelaki tewas seketika setelah tubuhnya tertembus timah panas. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku yang merupakan eksekutor utama. Dari keterangan para pelaku ini polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku utama yang menyuruh mereka.
Dari pengejaran tersebut polisi akhirnya menangkap dua pelaku yang merupakan otak utama aksi penembakan tersebut.
Atas kejadian ini polisi pun menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Modusnya adalah dendam, pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan korban dan kemudian pelaku mengajak teman-temannya untuk menyerang korban,” lanjutnya terkait kasus penembakan di Pasar Mawar Bogor.