
Nasional – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 warganya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO kejahatan online scam di Myanmar. Mereka akan diserahkan ke keluarganya masing-masing.
Para WNI korban TPPO yang terdiri dari 120 laki-laki dan 21 perempuan itu tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang langsung diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, Minggu (23/3/2025).
“Mereka korban TPPO sektor online scam,” katanya kepada wartawan.
Dari 141 warga Sumut korban TPPO itu, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
“Saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang besok pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi,” ujar Effendy Pohan.
Mereka merupakan bagian dari 423 WNI korban TPPO yang dipulangkan pemerintah dari Myanmar ke Tanah Air. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada 18 dan 19 Maret 2025, kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Effendy Pohan berharap kasus TPPO seperti dialami 141 warga Sumut itu tidak terulang kembali. Dia berpesan agar anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang ilegal.
“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait,” kata Effendy Pohan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan untuk bekerja di luar negeri, seseorang wajib mengikuti prosedur resmi agar jangan sampai menjadi korban TPPO.
“Bekerja keluar negerti itu adalah, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini,” kata Harold.
Sementara itu, seorang korban TPPO asal Sumut Dio mengaku menyesal tergiur gaji besar bekerja di Myanmar. Dia berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
“Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka, saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja ilegal, terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga,” kata Dio warga Medan.
Hadir pada pemulangan korban TPPO ini antara lain Kadis Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti. Hadir juga pihak Kepolisian dari Polda Sumut serta OPD terkait lainnya.