
Nasional – Tim Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap 11 orang dalam insiden bentrokan kelompok pesilat dengan warga Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Akibat bentrokan itu, empat orang terluka, dua rumah rusak dan tiga sepeda motor remuk.
Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Diyah Puspitosari menyatakan, 11 orang yang ditangkap sedang menjelani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Madiun.
“Kasus ini sementara ditangani tim Sat Reskrim Polres Madiun. Saat ini penyidik sementara memeriksa 11 orang yang berhasil diamankan polisi,” kata Anita.
Anita menyatakan, pemeriksaan ini untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi bentrok pesilat dengan warga.
Menyoal motif bentrok antara pesilat dengan warga, Anita menyatakan polisi masih mendalaminya. Begitu pula dengan warga yang menjadi korban bentrokan tersebut masih dalam proses visum.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita beberapa batu dan tiga sepeda motor yang rusak akibat diamuk massa. “Kami mendapatkan barang bukti di lokasi kejadian berupa batu dan tiga sepeda motor yang rusak,” kata Anita.
Diberitakan sebelumnya, empat orang dilaporkan terluka, dua rumah rusak, dan tiga sepeda motor remuk akibat bentrokan antara kelompok pesilat dengan warga Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bentrokan itu bermula saat rombongan pesilat dari salah satu perguruan yang berjumlah 50 orang pulang dari acara tasyakuran di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/7/2025) malam.
Setibanya di lokasi kejadian, rombongan pesilat berhenti. Tak lama kemudian, terjadi bentrok antara rombongan pesilat dengan warga Dusun Bandungan. Bentrok antara warga dan pesilat membuat warga Dusun Bandungan keluar dari rumah setelah mendengar kentongan dusun dibunyikan. Akibatnya, bentrok yang terjadi semakin melibatkan banyak massa.
Akibat bentrokan itu, empat warga mengalami luka memar di kepala. Keempat warga yang mengalami luka tersebut berinisial T (33), EG (15), SU (35), dan FA (20). Sementara itu, dua rumah warga mengalami pecah kaca, yakni milik PA dan SU.
Sepeda motor yang rusak terdiri dari satu unit Yamaha Lexy, Honda Vario, dan Honda Beat.
Bentrokan tersebut bubar setelah polisi mendatangi lokasi kejadian. Tak hanya itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca, batu, dan sepeda motor yang rusak akibat diamuk massa.