
Nasional – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membentuk Satgas Terpadu guna memberantas praktik premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah yang dinilai mengganggu ketertiban umum, iklim investasi, serta usaha masyarakat lokal.
Pembentukan Satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di salah satu hotel di Sidoarjo, Selasa (3/6/2025), melibatkan Forkopimda, Satpol PP, dan sejumlah perangkat daerah.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas sosial, agar iklim investasi di daerah tetap kondusif.
“Satgas ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tapi juga untuk melindungi dunia usaha dari intimidasi dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum ormas atau preman,”
tegas Mimik Idayana.
Mimik mengungkapkan, terdapat empat lokasi rawan premanisme di Sidoarjo, yakni area parkir liar, Pedagang Kaki Lima (PKL), aliran sungai, dan sektor UMKM. Ia menyayangkan dominasi preman terhadap sektor parkir yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bayangkan, hampir 75% parkir dikuasai preman. Kalau dikelola dengan baik oleh pemerintah, ini bisa jadi sumber PAD yang besar,” tambahnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menyatakan komitmen kepolisian untuk menindak tegas ormas dan pelaku premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat dan investor.
“Kita harus bertindak tegas, sesuai aturan hukum. Jangan sampai Satgas ini hanya formalitas lalu hilang begitu saja,” kata Tobing.
Sementara itu, Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa unsur TNI siap mendampingi dan menyosialisasikan Satgas hingga ke pelosok desa.
“Kami dari TNI siap mengawal agar Sidoarjo bersih dari praktik premanisme yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan,” tutup Dedyk.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah ini, Pemkab Sidoarjo berharap tidak ada lagi ruang bagi oknum yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Stabilitas keamanan, kenyamanan warga, serta pertumbuhan ekonomi daerah menjadi prioritas utama ke depan.