
Nasional – Seorang oknum polisi berinisial Briptu AL diperiksa Propam Polrestabes Makassar setelah diduga membentak seorang warga yang hendak melapor kasus pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/8/2025) ketika seorang wanita berinisial EB, yang merupakan guru Sekolah Dasar (SD), datang ke Mapolsek Manggala untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.
Keesokan harinya, pada Sabtu (2/8/2025), EB kembali ke Mapolsek Manggala bersama suaminya.
Namun, ia diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan sebelum membuat laporan resmi. Sayangnya, saat itu EB mengalami perlakuan yang tidak pantas dari oknum polisi yang sedang bertugas.
Berdasarkan informasi yang beredar, EB dibentak secara kasar oleh Briptu AL. Aksi tersebut kemudian menjadi viral di berbagai media sosial setelah EB memberikan keterangan mengenai insiden yang dialaminya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi perihal kejadian tersebut. “Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Informasinya, korban ini sudah mengalami peristiwa pencurian,” kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (3/8/2025).
Arya mengeklaim bahwa EB dan Briptu AL telah sepakat untuk berdamai. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Briptu AL akan tetap dilanjutkan.
“Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan. Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang,” ujarnya.
Arya menjelaskan, proses damai atau permintaan maaf Briptu AL kepada EB hanya bersifat meringankan sanksi yang akan diterapkan. “Adanya pernyataan memaafkan dari pelapor akan digunakan untuk meringankan sanksi dari anggota yang melakukan,” bebernya.
Ia menekankan kepada seluruh jajarannya agar selalu memberikan pelayanan yang ramah dan sopan kepada masyarakat.
“Selalu layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Lakukan pelayanan dengan ikhlas, sekalipun belum tentu kita bisa menangkap atau mengungkap pelaku kejahatan yang mereka laporkan. Sebagai polisi, paling tidak kita bisa mendengarkan keluh kesah masyarakat,” tutup Arya.