
Nasional – Seorang pria berusia 54 tahun asal Laweyan, Solo, Jawa Tengah, tewas usai terlibat perkelahian dengan temannya sendiri di depan Masjid Al-Kirmani, Jalan Sidoluhur No. 33, Laweyan, Sabtu (26/7/2025) dini hari.
Korban bernama Hepi Indra Wijaya menghembuskan napas terakhir setelah dianiaya menggunakan benda keras oleh pelaku, Deki Setiawan (29), yang juga merupakan warga Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut.
“Korban mengalami luka berat setelah dipukul menggunakan benda keras secara berulang-ulang oleh pelaku,” kata Prastiyo dikutip Tribun Jateng, Minggu (27/7/2025).
Peristiwa ini bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban di sebuah angkringan tak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari lokasi, awalnya keduanya terlibat cekcok saat berada di angkringan kawasan Laweyan,” ujar Prastiyo.
Cekcok tersebut memunculkan emosi yang tak terkendali hingga berujung pada perkelahian fisik.
Setelah sempat terlibat perkelahian pertama, pelaku berusaha melarikan diri ke arah masjid. Namun, korban mengikuti dari belakang hingga pertikaian kembali terjadi.
“Pelaku DS kemudian melarikan diri ke arah masjid yang tak jauh dari lokasi awal. Korban rupanya mengikuti dari belakang, di lokasi tersebut terjadilah perkelahian kembali dan pelaku melemparkan pasir ke arah wajah korban,” jelas Prastiyo.
Saat perkelahian berlanjut, pelaku yang sudah terbakar emosi lantas mengambil tangga bambu di sekitar lokasi dan melemparkannya ke tubuh korban. Lemparan keras itu membuat Hepi tersungkur ke tanah.
“Lemparan tersebut mengenai tubuh korban dan membuatnya terjatuh. Saat korban dalam posisi terjatuh, pelaku menginjak tubuh korban,” kata Prastiyo.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memanfaatkan termos es batu milik pedagang angkringan untuk kembali memukul korban yang sudah tidak berdaya.
Salah seorang saksi mata, APP, sempat mencoba melerai. Namun sayangnya, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa saat diperiksa.
“Saksi APP bersama warga segera memeriksa kondisi korban dan mendapati bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Laweyan,” tambahnya.
Upaya pelaku untuk melarikan diri akhirnya digagalkan oleh warga yang berdatangan ke lokasi usai kejadian. Polisi dari Polsek Laweyan dan tim SPKT Polresta Surakarta segera mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa termos es batu dan tangga bambu.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mencari motif utamanya. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Prastiyo.
“Dengan kejadian tersebut, kami menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkasnya.