
Nasional – Seorang pria bernama Ansyori (46) tewas setelah ditusuk seorang penjaga malam bernama Edi (42) di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Peristiwa tragis ini terjadi akibat kesalahpahaman, di mana Edi mengira Ansyori adalah pencuri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, insiden ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Keluarga RT 04, Kelurahan Batu Urip Taba.
Pada malam kejadian, Edi keluar rumah untuk buang air kecil dan melihat Ansyori yang tampak mencurigakan mengintip ke rumah tetangganya, Banik.
“Pelaku langsung meneriaki pria itu dengan kata ‘Hoy maling!’ sehingga pria tersebut lari ke arah belakang rumah Banik. Pelaku mengejar sambil terus berteriak maling,” kata AKP Kurniawan, Jumat (18/7/2025).
Ketika dikejar, Ansyori tiba-tiba berbalik arah dan mengancam Edi sambil mengarahkan tangannya ke perut pelaku.
Edi berhasil menangkis dan mengendalikan kedua tangan Ansyori, lalu memutar tubuhnya hingga keduanya terjatuh ke dalam siring pembuangan air.
“Saat terjatuh, pria tersebut sempat berteriak. Saat itulah pelaku baru menyadari bahwa pria yang ia kira pencuri ternyata adalah Ansyori, yang ia kenal,” ujar Kurniawan.
Setelah mengetahui Ansyori terluka, Edi berusaha mengangkat tubuh korban keluar dari siring. Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan dan membawa Ansyori ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.
Namun, sesampainya di rumah sakit, Ansyori dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.
Polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa pelaku terakhir terlihat bersama korban.
“Dari informasi keluarga, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tanjung Sanai. Anggota berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat diperiksa, Edi mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau tanpa sarung, satu celana pendek hitam, dan sepasang sandal putih milik pelaku.
“Kami masih mendalami apakah insiden ini murni kesalahpahaman atau ada unsur lainnya,” ungkap Kasat Kurniawan.