
Nasional – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia jam malam di 11 kecamatan pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini diawali dari kawasan Depok Open Space (DOS) di Jalan Margonda Raya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik keramaian remaja saat malam hari.
Petugas menyisir area tersebut untuk mengimbau para remaja dan anak-anak yang masih beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menjelaskan razia ini masih bersifat persuasif. Pihaknya belum memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan hanya memberikan imbauan agar anak-anak segera pulang dan beristirahat di rumah.
“Iya, sifatnya imbauan kepada warga masyarakat yg usianya masih pelajar atau sekolah untuk kembali ke rumahnya masing-masing, sesuai dengan apa yg diarahkan pimpinan,” ujar Dede Hidayat, Selasa (3/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengingatkan para orang tua yang membawa anak kecil agar segera kembali ke rumah demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Anak-anak yang ditemukan sedang nongkrong hingga larut malam juga diberikan pemahaman langsung oleh petugas di lapangan.
Program jam malam ini bertujuan untuk menekan potensi kenakalan remaja serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dede menegaskan, ke depan kegiatan serupa akan digelar secara rutin di seluruh wilayah Kota Depok.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan keramaian anak dan remaja. Harapannya, masyarakat bisa lebih peduli terhadap aktivitas anak di malam hari,” tambahnya.
Satpol PP juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aparat wilayah, untuk turut serta mengawasi dan mengedukasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari tanpa kepentingan yang jelas.