
Nasional – Gunung Raung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, beberapa kali mengalami erupsi. Meski begitu, warga diminta tidak panik.
Status vulkanik Gunung Raung berada pada Level II (Waspada). Status waspada tersebut telah ditetapkan sejak Desember 2023. Saat ini, aktivitas pendakian di Gunung Raung ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
“Masyarakat mohon tetap tenang, tidak perlu panik. Ikuti petunjuk dan arahan dari petugas yang berwenang,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (16/6/2025).
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan pihak terkait, serta tidak mudah percaya dengan informasi hoaks dan tidak bertanggung jawab.
“Cari informasi yang terpercaya,” tambah Ipuk.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon.
Tercatat, dalam periode 5–15 Juni 2025 telah terjadi sebanyak 49 kali erupsi dengan mayoritas erupsi yang terjadi berupa embusan asap dari kawah utama yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas bervariasi.
“Statusnya masih waspada,” kata Danang.
Danang menambahkan, status waspada ini hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi.
Rekomendasi yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat diminta tidak beraktivitas pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.
Pendakian ke Gunung Raung untuk sementara ditutup sejak 14 Juni 2025, menyusul terjadinya hujan abu vulkanik di Pos 7 pendakian pada tanggal tersebut.
“Penutupan ini masih dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dengan melihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh PVMBG, aktivitas kegempaan Gunung Raung didominasi oleh gempa erupsi atau berupa letusan dan tidak terekam kejadian gempa vulkanik.
Material erupsi Gunung Raung sejak 5 hingga 12 Juni 2025 dominan berupa batuan berukuran abu dan sebarannya sebagian besar terbatas di sekitar kawah sehingga tidak menimbulkan perubahan ancaman bahaya.