
Nasional – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan nekat menculik keponakannya sendiri demi membayar utang. Pelaku bernama Firda Hermayati (40) bahkan menyewa dua orang untuk melancarkan aksinya.
“Rencananya uang itu untuk membayar utang,” kata Firda saat ditanyai di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025).
Firda mengaku memiliki utang sebesar Rp 2 juta, ditambah utang gadai ponsel anak-anak, serta kebutuhan sehari-hari. Ia lalu merencanakan penculikan terhadap Z (7), keponakannya yang juga anak dari sepupunya sendiri.
“Ada utang Rp 2 juta, utang gadaian ponsel anak-anak, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan rencana penculikan dua hari sebelum kejadian dan merekrut dua orang rekannya dengan iming-iming bayaran.
“Untuk dia (Julia Hasibuan) Rp 2 juta, untuk ibu (Nurhayati) Rp 500 ribu,” lanjut Firda.
Firda menyasar Z karena mengetahui aktivitas harian bocah itu, termasuk rumah keluarga korban yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan, ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka adalah Julia Hasibuan (40), Nurhayati (52), dan Firda Hermayati (40) sebagai otak penculikan.
Adapun korban diculik saat pulang sekolah pada Kamis (31/7/2025). Sekitar pukul 11.30 WIB, ibu korban, V (32), mulai mencari keberadaan anaknya dan mendapat kabar dari wali murid bahwa anaknya dibawa oleh seseorang.
V, yang berprofesi sebagai guru, memeriksa rekaman CCTV dan mendapati anaknya memang telah diculik. Tak lama kemudian, ia menerima surat permintaan uang tebusan Rp 50 juta dari pelaku.
Dalam surat tersebut, pelaku mengancam akan menjual organ tubuh korban jika uang tidak segera ditransfer. V segera melapor ke polisi dan menyerahkan bukti rekaman CCTV.
Penyelidikan pun mengarah ke Firda, yang terekam dalam CCTV saat membawa korban. Polisi lalu menangkap Firda bersama dua pelaku lainnya. Sementara korban ditemukan dalam keadaan selamat di rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.