
Nasional – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya aksi teror geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah meresahkan masyarakat.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, untuk mengambil tindakan tegas terhadap para anggota geng motor.
“Terkait geng motor ini, sebenarnya yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam harus ada tindakan tegas untuk penegakan hukum kepada mereka. Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan tersebut jelas ada hukumannya,” ujar Anam saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (21/7/2025).
Anam juga menekankan pentingnya pembinaan bagi anggota geng motor yang masih di bawah umur dan tidak terbukti terlibat dalam aksi teror kekerasan.
“Bagi mereka yang ikut-ikutan dan sebagainya, yah harus dilakukan pembinaan karena masalah geng motor ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah tertib masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anam meminta agar pemerintah daerah (Pemda) turut berperan dalam mengatasi masalah ini.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama, khususnya juga Pemda, Dinas Pendidikan (Disdik), dan sebagainya,” jelasnya.
Selain penindakan hukum, Anam juga menyarankan agar para anggota geng motor diberikan sanksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Seperti sanksi sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat, misalnya anggota geng motor yang selalu mengganggu pengguna jalan, yah diberikan sanksi sosial yang berhubungan dengan itu, misalnya menyebrangkan anak sekolah atau lansia,” tutupnya.
Aksi teror geng motor belakangan ini kembali marak dan meresahkan masyarakat Makassar. Mereka melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap warga yang sedang berkumpul maupun yang melintas.
Pada Minggu (20/7/2025) dini hari, geng motor menyerang warga di tiga lokasi berbeda, yaitu Jalan A P Pettarani, Jalan Dangko, dan Jalan Cendrawasih.
Penyerangan tersebut mengakibatkan lima warga mengalami luka-luka akibat sabetan parang dan anak panah busur.