
Nasional – Sebuah longboat yang mengangkut dua penumpang mengalami kecelakaan di perairan Laut Maluku Tengah pada Rabu (9/7/2025).
Longboat tersebut patah menjadi dua setelah diterjang cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Tanjung Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat.
Sauki Samal, salah seorang saksi mata, menjelaskan bahwa longboat tersebut sempat mogok di tengah perjalanan sebelum akhirnya diterjang gelombang tinggi dan terdampar di pesisir pantai berbatu di Desa Wakasihu.
“Penyebab pastinya kita tidak tahu, tapi yang kita lihat longboat sempat mogok lalu dihantam gelombang hingga terdampar dan patah menjadi dua bagian,” katanya kepada Kompas.com via telepon.
Beruntung, kedua penumpang longboat tersebut selamat setelah ditolong warga Desa Wakasihu.
Warga kemudian membawa kedua korban ke Pelabuhan Tohoku di Desa Hila, Kecamatan Leihitu, untuk dipulangkan ke desa mereka di Pulau Seram.
“Kedua penumpang ditolong oleh warga, tadi sudah diantar ke pelabuhan Tohoku lalu mereka sudah pulang,” tambah Sauki.
Sementara itu, Udin, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa longboat yang mengalami kecelakaan itu dikemudikan seorang warga Seram Bagian Barat bernama La Umar.
Longboat tersebut sedang mengangkut 60 jeriken minyak tanah dan 20 jeriken pertalite untuk dibawa ke wilayah Seram Bagian Barat.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah ribuan liter BBM tersebut merupakan BBM ilegal yang sedang diselundupkan atau tidak.
“Itu longboatnya dari Pelabuhan Tohoku sedang membawa sekitar 80 jeriken BBM menuju Seram Bagian Barat,” ujarnya.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Ainul Andril, yang dikonfirmasi berulang kali, tidak memberikan respons.
Sementara itu, Camat Leihitu Barat, Jhon Tuhumena, mengaku belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
“Saya cek dulu, saya baru dapat infonya ini, nanti saya cek dari pihak kepolisian dulu,” katanya kepada Kompas.com.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhbukay, yang juga dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat, “Saya cek dulu,” ujarnya.