
Nasional – Sahlan Nasution (36) tersangka kasus pembobolan uang peusahaan melalui akun Shopee mengaku sakit hati dipecat dari pekerjaannya sebagai ekspedisi bagian scanner. Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi membenarkan motif pencurian yang dilakukan Sahlan karena sakit hati dipecat.
“Sepertinya (sakit hati). Motifnya coba-coba ingin mendapatkan uang saja,” kata Kompol Sumardi kepada wartawan, Rabu, 11 Juni.
Aksi pembobolan itu berawal ketika Sahlan memiliki akses Gmail untuk toko online Shopee milik perusahaannya. Di dalam email tersebut juga terdapat akun Shopee Seller dengan nama ‘Pro Seller’ milik MR MOTO SHOP58.
Karena memiliki akses itu, Sahlan berusaha merubah semua data penting seperti nomor handphone akun Shopee dan mengganti rekening perusahaan dengan rekening miliknya. Sehingga uang hasil penjualan bisa dicairkan ke rekening pribadi Sahlan.
Lebih lanjut, menurut keterangan saksi pelapor yang merupakan admin Shopee Pro Seller, dia mendeteksi adanya percobaan ubah nomor handphone yang mencurigakan dengan perangkat Realme RMX2163.
Saksi tidak menduga kalau percobaan pembobolan akun Shopee Pro Seller bisa diubah dari nomor handphone berbeda. “Tersangka merubah nomor rekening akun Shopee pro seller atas nama dirinya,” ucap saksi.
Sahlan diketahui sudah 4 kali mencairkan uang dengan total Rp30,5 juta. “Tersangka adalah mantan karyawan yang bekerja diperusahaan milik korban,” tambahnya.
Setiap aktifitas tersangka dalam pekerjaannya menggunakan akun email milik perusahaan dengan menggunakan sarana handphone Realmi.
Ketika sudah dikeluarkan dari perusahaan, ternyata akun email tersebut belum di logout sehingga tersangka memanfaatkan email yang menempel di handphone miliknya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 66 ayat (1) KUHP juncto UU RI NOMOR 1 TAHUN 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Tersangka terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.