
Nasional – Satreskrim Polres Demak, menetapkan MR (60) atas kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak didiknya yang masih di bawah umur. Diketahui, kasus pencabulan ini dilakukan kepada 16 anak usia SD.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugaraha mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya dilakukan sejak 2021 hingga Juni 2025.
“Di hadapan petugas pelaku MR ini, mengaku perbuatannya sejak tahun 2021 hingga Juni 2025,” ujar Ari, melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/7/2025) malam.
Dia menjelaskan, guru Madrasah Diniyah (Madin) tersebut melancarkan aksinya dengan menyuruh murid perempuan untuk maju ke depan menyetorkan hapalan dengan berdiri di samping MR.
“Ketika korban mulai hapalan kitab, di situlah pelaku melancarkan aksinya dengan memegang dan menekan area sensitif korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (Rp 5 miliar),” tutup Ari.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, berkat film Bidaah atau dikenal Film Walid kasus dugaan pencabulan terhadap 16 anak usia SD di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terungkap.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terungkap bermula dari anak yang bercerita tentang apa yang dialaminya kepada temannya di kantin.
Dalam perbincangan, mereka mengaitkan apa yang dilakukan MS, mirip dengan tokoh Walid dalam film Bidaah.
Diketahui dalam film tersebut, Walid merupakan tokoh agama dengan perbuatan menyimpang. Dengan nikah batinnya atau pernikahan berkedok agama, mencari wanita-wanita untuk dijadikan istri dengan iming-iming masuk surga.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, saat pembicaraan tersebut terdengar oleh salah satu karyawan kantin, dia pun mengadu ke salah satu orang tua anak yang dikenalnya.
“Kebetulan karyawan kantin ini kenal dengan salah satu anak kemudian memberitahukan kepada orang tuanya,” ungkap Kuseni, Kamis (25/6/2025)