
Nasional – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin Kalenak Murib diduga menjadi pelaku utama penembakan warga sipil dan pembakaran honai di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT, mengakibatkan tiga warga sipil tewas dan empat lainnya luka-luka, serta belasan honai terbakar.
Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani menjelaskan, penyerangan tersebut dipicu oleh motif pribadi.
“Berdasarkan keterangan saksi, aksi brutal ini dipicu oleh motif pribadi, di mana Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).
Faizal menambahkan, kemarahan KKB pimpinan Kalenak Murib memuncak setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, sehingga mereka langsung menyerang warga sipil di Kampung Lambera.
“KKB pimpinan Kalenak Murib naik pitam, sehingga langsung melakukan penembakan terhadap warga sipil, di mana tiga orang tewas, empat orang luka-luka, dan 11 honai dibakar,” jelasnya.
Jenderal bintang satu itu juga menyatakan, personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polsek Sinak telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban yang meninggal dan luka-luka.
“Ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi. Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat,” ungkapnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan KKB di Papua, yang sering kali menyasar masyarakat sipil. Aparat keamanan berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.