
Nasional – Polisi mengungkap kasus pencurian minyak mentah dari jalur pipa trunk line milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin dini hari.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tim keamanan Pertamina yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar jalur pipa.
“Tim Resmob langsung bergerak dan sekitar pukul 01.50 WIB berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Antara, Selasa, 10 Juli.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SM (44), warga Banyuasin; BD (42), warga PALI; dan AK Saputra (33), warga Palembang.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pipa Pertamina telah dibobol, dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel senilai sekitar Rp51 juta telah dicuri dan dimuat ke dalam truk modifikasi.
“Truk yang digunakan pelaku sudah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 8 ton. Minyak hasil curian itu sudah berada di dalam truk saat kami tiba di lokasi,” kata Ilham.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Mitsubishi merah dengan tangki modifikasi, tiga bilah pipa besi sepanjang 10 meter, dan satu selang sepanjang 15 meter.
Beberapa pelaku lainnya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi berdasarkan LP-B / 221 / VI / 2025 / Sumsel / RES OI / SPKT tanggal 9 Juni 2025. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
AKP Ilham menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara, terutama terkait komoditas strategis seperti minyak mentah.
“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga aset negara. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar jalur pipa,” tegasnya.