
Nasional – Polisi menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pencuri itu telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi berbeda di Surabaya.
Kedua pelaku, yang merupakan resedivis kambuhan, berinisial GW (24) dan YI (22), tercatat sebagai warga Jalan Kedung Mangu, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini dilakukan setelah video aksi pencurian mereka viral dan terekam kamera CCTV.
“Beberapa saat lalu viral, terekam CCTV (curanmor) dan segera kami lakukan upaya untuk penyelidikan,” ungkap Luthfie di markasnya pada Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa tim Satreskrim dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
“Kasat Reskrim, Kanit Jatanras (Polrestabes Surabaya) dengan anggotanya melakukan penyelidikan dan kemudian bisa tertangkap pelakunya,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Tambaksari, Jalan Karanggayam, dan Jalan Kertajaya.
Mereka menyasar rumah dan warung sebagai target pencurian.
“Yang bersangkutan menggunakan magnet, untuk membuka penutup pada pelindung kunci. Lalu kemudian, baru kunci itu dirusak atau dihidupkan menggunakan letter T,” ujar Luthfie.
Lebih lanjut, kedua pelaku juga menyiapkan kunci palsu yang dipasang pada sepeda motor korban untuk mengelabui orang-orang yang mencurigai mereka.
“Karena yang bersangkutan ini sudah cukup pengalaman. Maka untuk mengelabui itu, meskipun sudah dibuka dengan kunci letter T, ini dipasangkan kunci sepeda motor,” tambahnya.
Luthfie juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengaku bekerja sama dengan empat pelaku lainnya. “Oleh karena itu, saya telah meminta anggotanya agar melanjutkan proses pengejaran,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Untuk para penadah dan barang buktinya juga kita targetkan untuk segera kita lakukan penyitaan sehingga nanti untuk barang buktinya segera bisa kita kembalikan pada pemiliknya,” tutup Luthfie.