
Nasional – Empat orang pelaku pemerasan terhadap sopir truk di kawasan Simpang Gado-gado, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi, ditangkap oleh polisi.
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, para pelaku beraksi pada malam hari dengan modus mengancam sopir agar membayar sejumlah uang jika ingin melanjutkan perjalanan.
“Sopir bilang dia udah enggak ada uang. Akhirnya dikasih Rp 50 ribu, karena mereka rombongan saat beraksi, sopir merasa terancam,” kata Edi, pada Jumat (1/8/2025).
Empat pelaku tersebut adalah Novian alias Novian Bontot (41), Teguh Haryanto (34), Salman alias Isal (42), dan Sahat Maruli Tua Sipayung (41). Mereka biasa menyasar angkutan batu bara dan crude palm oil (CPO).
Modus para pelaku yaitu mencari kesalahan sopir, seperti jaring penutup muatan dan pelanggaran teknis lain. Setelah itu, mereka meminta uang dengan dalih agar truk bisa melintas.
Salah satu korban melapor bahwa ia diperas Rp 300 ribu pada hari pertama. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang Rp 200 ribu. Namun karena sopir hanya membawa sedikit uang, akhirnya hanya diberikan Rp 50 ribu.
Atas kejadian tersebut, sopir melaporkan aksi pemerasan itu ke Polsek Jambi Timur. Ia juga merekam kejadian saat berlangsung. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain sisa uang hasil pemerasan berupa 10 lembar pecahan Rp 2.000 dan 13 lembar pecahan Rp 1.000, topi, serta jaket yang digunakan saat beraksi.
“Pengakuan para pelaku uang itu mereka bagi-bagi secara merata,” ungkap Edi.
Kini, para pelaku telah ditahan di Polsek Jambi Timur dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.