
Nasional – Tawuran antargeng remaja kembali pecah di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Dua kelompok remaja yang menamakan diri Team Ogah Mundur (TOM) versus Cibinong All Base sempat terlibat bentrokan hingga membuat warga sekitar resah.
“Aksi tawuran antargeng remaja terjadi Rabu dini hari dan sempat mengganggu ketenangan warga sekitar,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
Mendapat laporan itu, jajaran Polres Bogor bergerak cepat mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut.
Ketiga remaja tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor. Salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan dua bilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit handphone, serta satu buah petasan yang diduga hendak digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran maupun geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Wikha menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1). Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kriminal.
Para orangtua diminta lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang membahayakan.
“Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bogor. Polisi juga tengah melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.