
Nasional – Pria bernama Jhon Ambarita (58) tewas dibacok dengan kapak oleh tetangganya Iskandar (51) saat keduanya berduel. Kejadian ini terjadi di pelataran rumah Jhon di Dusun Lima Mangga Besar, Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (7/11/2024).
Jasad Jhon Ambarita pertama ditemukan oleh istrinya dan warga dengan kondisi bersimbah darah penuh luka bacokan. Bahkan kepalanya masih tertancap kapak. Belakangan diketahui Jhon tewas dalam perkelahian satu lawan satu dengan Iskandar.
Polisi langsung menangkap Iskandar di rumahnya tanpa perlawanan, dan menyita kapak yang digunakan saat menghabisi korban. Iskandar mengakui dirinya telah membacok Jhon hingga tewas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Labuhanbatu Ajun Komisaris Polisi Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, perkelahian bermula saat korban dalam kondisi mabuk tuak mendatangi rumah Iskandar sambil menggeber-geber sepeda motornya.
Iskandar lalu keluar menghampiri Jhon. Korban yang dalam kondisi mabuk langsung menyerang pelaku dengan kapak yang dibawanya. Keduanya berduel sengit, tetapi Iskandar berhasil merebut kapak dari tangan Jhon lalu menghantamnya ke tubuh korban hingga ia terkapar tak bernyawa.
“Antara korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian, senjata kapak yang awalnya di tangan korban berhasil direbut oleh pelaku, kemudian pelaku ini berbalik menyerang korban menggunakan kampak sehingga korban mengalami beberapa luka hingga tewas di lokasi kejadian. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Teuku Rivanda Ikhsan, Jumat (8/11/2024).
Rivanda mengungkapkan kasus tersebut dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban. Jhon diduga kerap mengejek pelaku tentang masalah ekonomi sehingga keduanya sering cekcok.
“Jadi peristiwa ini berawal dari pada cekcok antar tetangga yakni korban dan pelaku, yang berdasarkan hasil pemeriksaaan sementara telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Hal ini dipicu hal-hal yang sepele, namun demikian terus saja berulang,” ungkapnya.
Iskandar kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.