
Nasional – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35), tersangka penyiram air keras ke mantan istri sirinya S (23) dan teman dekatnya sehingga kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Sabtu (31/2025).
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Pada hari yang sama, tersangka langsung ditangkap.
“Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat kejadian, tersangka menyiramkan air keras ke arah korban saat berada di Jalan Garuda dan korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut.
Sementara teman dekat korban, FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri.
Ia mengatakan bahwa telah menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menjelaskan tersangka nekad melakukan aksinya karena sakit hati terhadap mantan istri sirinya yang diduga dekat dengan pria lain.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan,” katanya.
Selain itu, pelaku mendapat informasi istri sirinya itu memiliki kedekatan dengan pria FDL. Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.