
Nasional – Aparat gabungan polisi kKehutanan, TNI, Polsek Cigudeg bersama Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia penutupan sentra penambangan (Peti) emas ilegal di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (11/12/2024). Dalam razia ini petugas menutup puluhan lokasi tambang emas ilegal.
Namun, ratusan penambang sudah kabur terlebih dahulu sehingga petugas hanya mendapati sejumlah pekerja.
Penertiban lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Cigudeg ini digelar untuk mengantisipasi kerusakan hutan lindung di wilayah Gunung Salak dan Pangrango. Untuk menjangkau lokasi penambangan liar ini, petugas gabungan terlebih dahulu harus melewati jalan yang sangat ekstrem dan terjal serta berlumpur tebal.
Asisten Perhutani Jasinga-Leuwiliang Ade Soma mengungkapkan aparat gabungan ini harus menyelusuri perbukitan untuk menjangkau puluhan lokasi penambang emas liar tersebut.
“Kita bersama-sama satu visi dan berkolaborasi, kebetulan kawasan ini berada di kawasan hutan negara yang dikelola oleh KBKPH Jasinga Leuwiliang, secara administratif berada di wilayah Cigudeg,” ungkap Ade Soma.
Dalam razia tambang emas ilegal ini, petugas mendapati puluhan lubang tambang emas liar, petugas langsung memasang garis polisi dan menutup lubang tersebut agar tidak dioperasikan kembali oleh para penambang. Sayangnya dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan para penambang karena sudah lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi. Dalam razia tersebut, petugas hanya menemukan sejumlah pekerja yang tengah menunggui peralatan tambang emas ilegal.
Soma mengungkapkan penambangan emas liar ini menyebabkan kerusakan kawasan hutan. Kegiatan liar ini selain bisa merusak kawasan hutan juga bisa menjadi salah satu penyebab banjir besar karena kawasan hujan yang rusak.
“Dalam razia ini kami menertibkan sekitar 15 lubang tambang emas ilegal dari sekitar puluhan tambang, ini merupakan antisipasi kita dalam menghadapi cuaca ekstrem yang bisa menimbulkan banjir dan tanah longsor,” ujarnya.