
Nasional – Seorang pria berinisial ZA (29), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
ZA diamankan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang, Minggu (20/7/2025), sehari setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan korban.
“Setelah diperiksa oleh penyidik, ZA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ryan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial ZU, ayah kandung korban. Korban awalnya bercerita kepada bibinya tentang perlakuan tidak senonoh yang ia alami.
“Cerita itu langsung diteruskan kepada orangtua korban, yang kemudian melapor ke Polres Ketapang,” ujar Ryan.
Menurut hasil penyelidikan, ZA merupakan abang angkat korban. Ia kerap mengajak korban berjalan-jalan, lalu memanfaatkan situasi untuk merayu dan melakukan tindakan cabul.
Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
“Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan itu sebanyak tujuh kali sejak tahun 2022. Aksi terakhir dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Delta Pawan pada Juli 2025,” ujar Ryan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual terhadap anak.
Orang tua diminta membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya yang mungkin mengintai dari orang-orang di sekitar mereka.
“Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat. Orang tua dan masyarakat harus peka, waspada, dan siap bertindak bila melihat tanda-tanda yang mencurigakan,” tutup Ryan.