
Nasional – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Yahukimo merespons kejadian pembunuhan terhadap Yohanes Entamoi (39).
Sosok warga sipil tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka berat akibat kekerasan senjata tajam di area Kali Merah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (6/8/2025).
Setibanya di lokasi kejadian, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami sejumlah luka senjata tajam pada leher, wajah, lengan kanan, serta luka sobek di jari telunjuk kiri.
Yohanes diketahui beralamat di Permukiman Jalur 3 dan bekerja sebagai buruh swasta.
Dua orang saksi telah memberikan keterangan awal. Saksi pertama berinisial G, mengungkapkan bahwa ia dan korban sedang membangun kios di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dua orang tak dikenal menyerang mereka.
“Korban sempat melarikan diri ke belakang rumah, sementara saya berhasil menendang salah satu pelaku sebelum melarikan diri dan meminta pertolongan ke Polres Yahukimo,” ujarnya.
Saksi kedua, berinisial N, menjelaskan bahwa saat kejadian ia berada di dalam rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan kios.
Ia mendengar teriakan minta tolong dan melihat dua orang tak dikenal mengejar tukang ke arah belakang rumah.
“Salah satu pelaku sempat mengancam saya dengan kapak, namun kemudian kembali mengejar korban. Karena situasi yang mengancam, saya langsung meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dalam proses olah TKP, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kacamata, ikat pinggang, topi, dan masker.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025).