
Nasional – Seorang istri bernama Sendy Claudia (32), warga Desa Bendosari Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dianiaya suaminya sendiri, Candra Hermawan (36). Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, hingga jari tangan putus.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (9/11/2024) siang.
“Ya benar kejadiannya, tadi siang, pukul 11.00 WIB di pinggir jalan di Dusun Nggero RT 01 RW 04 Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan Blitar,” kata Ipda Putut.
Kronologi kejadian berawal dari kedatangan pelaku ke rumah orang tua istrinya, Sukaryani, dengan tujuan meminjam hand phone milik korban. Namun, hand phone tidak diberikan ke suaminya dengan alasan hand phone tersebut milik bapaknya.
“Jadi sebelum menganiaya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku atas nama Candra Hermawan mendatangi rumah orang tua istrinya. Tujuannya meminjam hand phone (HP) yang dibawa korban tanpa diketahui maksudnya. Pada saat pelaku ngotot minta HP, korban tidak memberikannya karena HP yang dipakai itu milik Sukaryani, orang tua korban,” ungkapnya.
Diduga kecewa tidak boleh meminjam hand phone, pelaku lantas pulang ke rumahnya mengambil parang. Sang suami kemudian balik lagi menemui istrinya yang saat itu keluar belanja ke toko bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun dan ibunya Endang Wijiati.
Pelaku yang datang dengan membawa senjata tajam tiba-tiba marah dan terjadilah pertengkaran di pinggir jalan.
“Sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama dengan ibunya Endang Wijiati dan anak korban dari rumah berangkat membeli makanan di toko yang berjarak kurang lebih 300 meter. Saat di depan toko tersebut tiba-tiba terlapor datang lagi menemui korban. Saat korban mau pulang diadang terlapor, lalu terjadi pertengkaran,” bebernya.
Ibu korban yang mengetahui pertengkaran anaknya dengan pelaku memilih pulang lebih dahulu dengan diantar orang memanggil bapak korban, Sukaryani. Saat Sukaryani tiba di lokasi, anaknya sudah terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
“Pelaku lebih dari 10 kali membacok istrinya. Atas kejadian ini korban menderita luka bacok di muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, telapak tangan kanan bagian luar, tulang telapak tangan kiri patah, jari tengah tangan kanan putus,” kata Ipda Putut.
Kasus penganiayaan ini pun langsung dilaporkan keluarga korban ke polisi. Saat ini polisi masih menyelidiki dan mengejar pelaku.
Barang bukti yang diamankan petugas, yakni pakaian korban dan sebilah parang milik pelaku yang digunakan menganiaya istrinya.
Motif penganiayaan suami terhadap istrinya di Blitar tersebut belum jelas karena korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Pelaku masih dalam pencarian.