
Nasional – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dari Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 200 kilogram narkotika jenis ganja dari sebuah minibus.
Sebanyak dua orang kurir, yakni I dan RR, ditangkap polisi dalam upaya pengiriman ganja ini.
Mereka ditangkap saat sedang melintas di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
“Ada dua kurir yang kita tangkap, dan rencananya ganja ini akan dikirim ke Pulau Jawa,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, pada Senin, 14 Juli 2025.
Kata Boy, kedua pelaku mengaku baru pertama kali mengirim ganja lintas provinsi.
Faktor ekonomi menjadi dalih keduanya nekat menjadi kurir narkoba. Kedua kurir ini dikendalikan oleh bandar yang saat ini dalam proses pengejaran.
Untuk memantau pergerakan kedua tersangka, bandar tersebut memasang GPS di dalam mobil minibus warna silver yang dipakai pelaku saat menyeludupkan ganja tersebut.
“Memang kita temukan sebuah alat berupa GPS yang ditanam (menempel) di dalam mobil. Sehingga, orang yang memesan (ganja) tahu pergerakan mereka,” singkat Boy.
Pelaku ditangkap saat melintas dari Kota Jambi. Kemudian, personel yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian.
Petugas kemudian mendapati sebuah mobil yang mencurigakan dan langsung menghentikan mobil tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya, sebanyak 200 kilogram ganja tersebut ditemukan di dalam mobil, dengan enam bal plastik warna hitam, dan di dalamnya terdapat 200 paket ganja yang dikemas dengan menggunakan lakban warna kuning.
“Satu paket diperkirakan beratnya 1 kilogram,” kata Boy.
Kini kedua kurir tersebut langsung ditahan di Mapolresta Jambi beserta barang bukti untuk pengembangan.