
Nasional – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah mengungkapkan hasil otopsi terhadap mayat KR (34), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, yang ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka akibat kekerasan, termasuk memar pada wajah, bahu, dada, dan perut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa otopsi yang dilakukan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu (27/7/2025) juga mencatat adanya retakan pada tulang tengkorak korban serta pendarahan otak.
“Luka-luka ini akibat pukulan benda tumpul dan pendarahan otak ini diduga menjadi penyebab kematian korban,” kata Heri saat dihubungi melalui ponsel.
Menurut hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sepekan sebelum penemuan jasadnya. Keluarga korban melaporkan bahwa KR sudah tidak pulang ke rumah selama satu minggu, sehingga pencarian dilakukan.
“Jasadnya membusuk. Temuan-temuan medis ini memperkuat dugaan jika ini korban pembunuhan,” tambah Heri.
Mayat KR ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (26/7/2025) sore, tanpa busana dan dalam posisi terikat di leher dan kaki menggunakan tali tambang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang penemuan jasad tersebut, Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kematiannya tak wajar, dugaan kuat korban pembunuhan,” tegas Heri.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban dan mengetahui bahwa KR adalah warga Kecamatan Kayen yang sudah hilang selama seminggu.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menambahkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang berburu biawak menggunakan senapan angin. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa Purwokerto dan Polsek Kayen.
“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” ungkap Parsa.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaus pink bertuliskan ‘Arabela’, celana pendek merek Falcon, dan tali tambang.
Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi meliputi karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaus singlet warna putih dengan bekas darah mengering.
“Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” pungkas Parsa.