
Nasional – Setelah enam jam menggeledah kantor PT DNG (Dalihan Natolu Grup) milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, tersangka pemberi suap Kepala Dinas PUPR nonaktif Provinsi Sumut Topan Ginting, penyidik KPK membawa dua koper berisi berkas-berkas perusahaan dan satu unit laptop.
Pantauan Kompas.com, setelah menggeledah rumah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor yang juga gudang PT DNG di Jalan Teratai, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang hanya berjarak 10 meter dari rumahnya di Jalan Mawar.
Penggeledahan berakhir pada pukul 18.00, setelah dimulai sejak pukul 12.00. Dua orang penyidik KPK tampak memboyong dua koper berwarna hitam dan biru, dan memasukkannya ke dalam dua mobil mereka.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Dambon Siregar, yang ikut menyaksikan proses pemeriksaan dan penggeledahan itu menuturkan, penyidik memeriksa beberapa keluarga dan pekerja PT DNG di dalam kantor tersebut.
Penyidik juga menggeledah ruangan tengah dan satu ruangan bendahara.
“Ada dokumen-dokumen administrasi perusahaan yang dibawa, seperti bukti transaksi, order, dan lainnya. Juga, satu unit laptop,” ujar Dambon, saat ditemui usai pemeriksaan.
Tidak hanya dokumen dan laptop, penyidik juga memboyong salah satu keluarga Kirun. “Iya itu ‘Iboto’ (saudara perempuan) Pak Kirun,” ungkap Dambon, saat ditanya ada satu orang yang dibawa penyidik masuk ke dalam mobil mereka.
Dari Kantor PT DNG, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) Pemko Padangsidimpuan. “Informasinya, dari sini mereka lanjut ke Kantor PU,” ucap Dambon.
Tidak hanya di Kota Padangsidimpuan, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina, Sumatra Utara, Jumat (4/7/2025) sore.
“Iya, informasi yang saya dapat dari Pak Sekda tadi, benar rumah Kadis PU (Pemkab Madina) digeledah KPK. Demikian yang saya terima laporan,” ungkap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat.
Informasi yang didapat, selain melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Padangsidimpuan, tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Madina. Tempat lokasi awal OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025).
Hingga Jumat sore, penyidik KPK juga masih terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor PT DNG (Dalihan Natolu Grup), milik Kirun.
Setelah sebelumnya menggeledah rumahnya, dan membawa tiga koper berisi dokumen dan alat bukti.
“Yang saya saksikan, ada satu buah buku hitam, satu unit ponsel iPhone 7, dan satu berkas penerimaan uang yang ditulis tangan,” kata Dambon, saat ditemui usai penggeledahan.
“Untuk uang, dan brankas dan lain-lain tidak ada. Itu saja yang saya saksikan,” ujar Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan KPK di berbagai lokasi di Kota Medan. Kirun ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut.
Selain Kirun, tersangka lainnya ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Topan yang ada di Medan. Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 2,8 miliar dan pistol.