
Nasional – Seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial SP (32), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diamuk massa, Jumat (25/7/2025) sore.
Insiden di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, ini terjadi setelah SP diamankan warga setempat.
Karena dicurigai mencuri motor salah satu warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Minggu (20/7/2025) lalu. Aparat kepolisian lantas mencoba mengamankan SP, agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Video amatir yang beredar luas di media sosial, merekam momen-momen SP yang mengenakan kaus oranye berjalan setengah berlari, dengan dikawal beberapa aparat. Di sisi kanan dan kirinya sudah berkerumun warga.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berkaus hitam dan bertopi merah tua terlihat melayangkan pukulan yang mengenai wajah SP. Insiden ini sontak memicu warga lainnya untuk ikut melampiaskan amarah mereka.
Aparat kepolisian sebenarnya telah berupaya menghalau warga yang hendak mengeroyok SP. Namun, karena jumlah massa yang terlalu banyak, polisi sempat kewalahan.
Setelah sekitar 30 detik SP menjadi sasaran amukan massa, seorang aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam dinas akhirnya melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Suara tembakan tersebut berhasil meredakan amukan warga.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, membenarkan video viral tersebut.
“Iya, (polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk) meredakan emosi masyarakat agar lebih tenang. Semua sudah ditangani petugas, biar kasus ini bisa ditangani dengan baik,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
Supriyanto menjelaskan, penangkapan SP terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu SP hendak mengambil motor hasil curian dari Kecamatan Gondang di sebuah bengkel yang berlokasi di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro.
Setelah diamankan, aparat Polsek Gondang, Polsek Sukomoro, dan anggota Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, menginterogasi SP. Akhirnya terungkap bahwa tersangka tidak hanya beraksi di Kecamatan Gondang, tapi juga di Kecamatan Sukomoro.
“Pelaku mengaku juga melakukan mencurian Sepeda Motor Jupiter Z di persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo (Kecamatan Sukomoro),” ungkap Supriyanto.
Kasus pencurian di Kecamatan Sukomoro ini bermula saat korban Suparman bersama saksi Agus sedang berada di sawah di Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah memarkir motornya di pinggir jalan, Suparman dan Agus menyiram tanaman bawang merah. Beberapa menit kemudian, mereka menyadari Motor Jupiter Z warna merah milik Suparman sudah tidak ada di tempatnya.
“Saat ini kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk. Pasal yang disangkakan 363 KUHP,” ujar dia.