Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Keji Kakek Strok Yang Kepalanya Dibacok Di Garut

Nasional

Nasional – Satreskrim Polres Garut akhirnya sukses menguak kasus pembunuhan sadis dengan korban seorang kakek yang menderita strok. Pengungkapan masalah ini sesudah ditangkapnya dua orang tersangka di kawasan Bandung serta Bekasi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Kedua pelaku yang berinisial HH (19) serta TR (34) tega membacok kepala serta badan korban yang bernama Alex Kormarudin (72) gara-gara dendam. AKP Ari Rinaldo yang merupakan Kasatreskrim Polres Garut mengatakan, TR pelaku utama pembunuhan korban merupakan warga yang tinggal di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ari mengatakan, TR memiliki dendam pada korban lantaran pernah menganiaya kakak kembarnya kurang lebih setahun yang lalu. “TR ini mengajak HH buat membunuh korban. TR membacok kepala korban secara membabi buta sebanyak 10 kali. Sementara itu tersangka HH juga iku membacok korban di bagian perut sebanyak lima kali,” jelas Ari.

Ari menambahkan, sebelum melakukan aksinya membunuh korban para tersangka mengkonsumsi miras terlebih dahulu. Kedua tersangka juga sempat mengamati keadaan terlebih dahulu serta saat yakin kondisi aman, keduanya melompati pagar kediaman korban dengan menggunakan penutup wajah.

“Sesudah memanjat pagar serta masuk ke rumah, pelaku langsung masuk ke kamar korban. Ketika kejadian, korban tengah duduk di kasur. Kedua tersangka langsung membacok secara berkali-kali. Kebetulan, korban terkena strok ringan,” tambah Ari.

Kedua tersangka saat ini telah mendekam di tahanan Polres Garut, serta diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

Korban Alex ditemukan meninggal dunia dengan keadaan yang mengenaskan di rumahnya oleh anaknya, pada Minggu, 5 Mei 2024 siang. Ketika itu, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *